Bagikan:

SURABAYA - Kapolsek Sukodono, Sidarjo, Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana, dinonaktifkan karena kasus narkoba. Penggantinya sementara yang ditunjuk yakni AKP Suprianta sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono. 

"Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo, yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto di Surabaya, Rabu, 24 Agustus.

Dirmanto mengklarifikasi soal adanya lima oknum polisi yang diamankan Propam Polda Jatim di Mapolsek Sukodono. Menurut dia, tiga polisi termasuk Kapolsek Sukodono itu saat ini ditahan di Propam Polda Jatim.

Penahanan dilakukan karena ketiganya dinyatakan positif narkoba, sementara dua polisi yang ikut diamankan, negatif narkoba.

"Karena didapatkan tiga orang itulah yang positif mengunakan sabu, termasuk Kapolsek," ujarnya.

Kombes Dirmanto menegaskan ketiga polisi yang ditahan yakni Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya berpangkat Aiptu. Sedangkan dua polisi ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami.

"Sabunya ini informasi yang kami terima, itu yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melakukan pelanggaran berat, maka Kapolsek Sukodono dan dua anggota polisi dikenakan sanksi berat berupa pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).