Bagikan:

SIDOARJO - Kapolres Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengganti jabatan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana usai ditangkap Bid Propam Polda Jatim karena kasus 'pesta' sabu. 

"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujarnya dikutip ANTARA, Selasa, 23 Agustus

Kapolres Sidoarjo mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.

Kombes Wahyu Bintoro mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.

"Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama," katanya.

 Dia juga menampik ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut.

"Tidak ada pesta narkoba," ujarnya.

Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya.

Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

Kemudian pada Selasa, 23 Agustus dini hari pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

 "Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya.