SIDOARJO - Pejabat Polresta Sidoarjo langsung mengikuti tes urine pasca-penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana oleh Bid Propam Polda Jatim karena diduga pesta sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.
"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujarnya dilansir ANTARA, Rabu, 23 Agustus.
Dia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.
"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," sambungnya.
Disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba, Kapolres Sidoarjo mengaku belum mengetahui.
"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanya.
BACA JUGA:
Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB, anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," tuturnya.