Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Singapura Lawrence Wong mengumumkan pada Hari Rabu, warga negara itu tidak lagi wajib menggunakan masker mulai pekan depan.

Namun, masker masih harus dikenakan pada moda transportasi seperti MRT, LRT dan bus umum, serta di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.

Kendati demikian, masker tidak wajib di bandara, persimpangan bus berventilasi alami dan di area ritel persimpangan bus, stasiun MRT dan LRT.

Selain itu, masker akan menjadi opsional pada moda transportasi pribadi seperti taksi, bus sekolah, dan layanan bus pribadi, kata Kementerian Kesehatan (MOH) dalam siaran pers terpisah.

"Sopir taksi dapat menyarankan, meminta, tetapi tidak ada undang-undang yang mewajibkan. Ini tidak dapat diwajibkan, tidak ada dasar hukum bagi pengemudi taksi untuk mengatakan Anda harus melakukannya. Itu opsional," kata Menteri Wong, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, melansir CNA 24 Agustus.

covid-19 di singapura
Ilustrasi COVID-19 di Singapura. (Wikimedia Commons/ZKang123)

Fasilitas perawatan kesehatan, rumah perawatan perumahan, dan ambulans akan memenuhi persyaratan penggunaan masker mereka. Ini termasuk rumah kesejahteraan dan penampungan untuk orang tua, serta rumah cacat dewasa.

Sedangkan untuk penerbangan, persyaratan mengenakan masker akan tergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai.

"Di mana ada persyaratan wajib untuk memakai masker, harus dipakai di penerbangan itu sendiri," ujar Direktur Layanan Medis Kementerian Kesehatan Kenneth Mak.

Tetapi, penumpang tidak perlu melakukannya pada penerbangan ke atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak wajib, selama maskapai tidak memiliki persyaratan seperti itu, tambahnya.

"Masker tetap diperlukan di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan, karena ini adalah area di mana layanan penting dilakukan di ruang tertutup dan ramai, dan yang sering digunakan oleh orang-orang yang rentan," terang Menteri Wong.

Adapun untuk tempat kerja, Menteri Wong mengatakan pihak perusahaan memiliki keleluasaan untuk menentukan kebijakannya sendiri.

"Opsi itu tetap ada, karena kami mencabut persyaratan wajib untuk memakai masker. Tapi itu opsional, pengusaha dapat memilih untuk memutuskan. Untuk itu, dalam pengaturan tertentu, regulator industri mungkin juga memutuskan bahwa itu adalah persyaratan keselamatan," papar Menteri Wong.

Ditambahkan, orang tua dan orang dengan gangguan kekebalan harus terus memakai masker di lingkungan dalam ruangan yang ramai, untuk mengurangi risiko terkena infeksi pernapasan.