Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapakan Irjen Ferdy Sambo sempat menolak di jemput tim khusus (timsus) dan tak mengakui perbuatannya. Alasannya, dia bersikukuh fakta yang terjadi di balik tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E.

Penolakan itu berawal dari timsus yang sudah mendapatkan fakta sebenarnya dari Bharada E. Sehingga, Kapolri memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi yang merupakan anggota timsus.

"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus.

Namun, kala itu Sambo menolak. Dia masih beralibi fakta yang sesungguhnya adalah Brigadir J tewas akibat tembakan Bharada E. “FS masih belum mengakui masih bertahan keterangan awal,” ungkapnya

Penolakan itu direspon tegas Kapolri. Jenderal bintang empat itu tetap memerintahkan anggotanya menjemput Sambo dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok.

“Berdasarkan keterangan saudara Richard, Timsus memutuskan untuk penempatan khusus Mako Brimob,” kata Sigit

Pada kesempatan sebelumnya, Sigit sempat menyebut Bharada E membuat keterangan palsu. Tetapi, seiring berjalannya proses penyidikan, dia mengungkap fakta sebenarnya.

Sedianya, di awal penyidikan Bharada E selalu menyebut dia yang menembak Brigadir J. Tetapi, dengan metode pemeriksaan khusus akhirnya pengakuannya berubah.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit.

Kala itu, kepada tim khusus, Bharada E menyatakan bukan dia yang mengawali penembakan Brigadir J.

Tetapi, yang dilihatnya Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Kemudian, Irjen Ferdy Sambo berdiri tepat di depannya.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Sigit.