Bagikan:

SERANG - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang diamankan personel Polsek Carenang karena akan melakukan tawuran di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kabupaten Serang pada, Selasa, 23 Agustus.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis clurit dari dua pelajar yang diamankan tersebut.

"Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang," kata Samsul dalam keterangan tertulis.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Carenang bergerak cepat melakukan patroli.

"Setelah melakukan patroli kami mengamankan dua pelajar yang akan melaksanakan tawuran yaitu DR (17) pelajar kelas 12 SMK dan AR (19) pelajar kelas 12 SMK. Keduanya sudah kita amankan di Polsek," jelasnya.

Samsul menambahkan, kedua pelajar itu kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian dan dilakukan pemanggilan orang tua maupun pihak sekolah.

"Orangtua, guru dan Kades dipanggil, dan si pelajar kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Samsul juga menerangkan, kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya. Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka hingga meninggal dunia.

"Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah," tandasnya.