9 Pelajar Bawa Celurit Raksasa, Belum Tawuran Sudah Ditangkap Polisi
Pelajar yang diamankan petugas kepolisian saat hendak tawuran dengan celurit raksasa/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menggagalkan belasan remaja yang ingin melakukan aksi tawuran di pinggir jalan kereta api tepatnya di Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang Kota Serang, Minggu, 7 Agustus, pukul 03:30 WIB.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan remaja yang akan melakukan aksi tawuran berikut senjata tajam celurit raksasa.

“Sembilan remaja berhasil diamanakan Personel Patroli Polsek Serang Polresta Serkot, tiga dari sembilan remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, sembilan remaja yang berhasil diamankan, MI (16), NK (16), AM (17), RR (17), AA (18), MR (14), DA (15), FF (15), HY (15),” jelasnya.

Edi juga mengatakan, personel Polsek Serang sedang melakukan patroli malam menaruh curiga saat melihat sekumpulan remaja. Tak pakai lama pihaknya langsung memeriksa para pelajar tersebut.

"Personel Polsek Serang melakukan patroli pada malam hari merasa curigaan saat melihat sekumpulan remaja kemudian personel melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam jenis celurit,” tambah Edi.

Kata Edi, sekumpulan remaja tersebut masih duduk di bangku sekolah sebuah SMA di Kota Serang.

“Sembilan remaja yang masih duduk di Sekolah SMP dan SMK di Kota Serang dibawa Kepolsek Serang untuk permintaan keterangan,” ucapnya lagi.

Dari hasil pemeriksaan Personel Polsek Serang diketahui bahwa remaja tersebut tergabung dalam komunitas yang akan melakukan tawuran.

“Dari pemeriksaan sekumpulan remaja tersebut tergabung dalam komunitas Be The Scen's 018 dan akan melakukan tawuran bersama dengan komunitas Kampung_dalem.432, dimana para ramaja tersebut saling tantang melalui media sosial Instagram,” paparnya.