Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan rotasi 62 anggotanya di tingkat Polres dan Polsek tak terkait dengan kasus Brigadir J. Mutasi itu semata hanya untuk jenjang karir para anggota Polri.

"Tidak ada kaitan soal persoalan yang rekan-rekan hubungkan, ada yang WhatsApp apakah ada hubungan dengan kasus Duren Tiga, tidak ada sama sekali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus.

Menurutnya, surat telegram (ST) mutasi yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dimaksudkan untuk penyegaran organisasi.

Terlebih, ST itu sudah dikeluarkan dari jauh hari atau sebelum kasus pembunuhan Brigadir J terjadi.

"Memang rotasi rutin sudah direncanakan di Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan) sebelum terjadinya peristiwa ini," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya merotasi anggotanya dari jajaran Polres hingga Polsek. Ada 62 orang yang dipindahtugaskan.

Rotasi anggota itu terutuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/370/VIII/KEP/2022 tertanggal 12 Agustus 2022.

Dalam STR yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo itu, personel ditingkat Polres yang dimutasi antara lain, AKBP Singgih Hermawan selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Kini, dia dipindah tugaskan sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Metro Jaya.

Sosok yang ditunjuk untuk menggantikan atau mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara yakni Kompol Slamet Riyanto

Ada pula AKP Amantha Wijaya Kusuma yang diangkat dalam jabatan baru Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia sedianya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Kemudian untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan ditunjuk AKP Retno Jordanus yang sebelumnya merupakan Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk mutasi d itingkat Polsek, tercatat nama Kompol Mulyana yang sedianya menjabat sebagai Kapolsek Koja. Dia dipindahtugaskan sebagai Kanit 5 Bagwasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara yang ditunjuk untuk menggantikannya sebagai Kapolsek Koja yakni AKP Anak Agung Putra Dwipayana