Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok warga mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan 9 masalah krusial di Jakarta, salah satunya memastikan kontrak swastanisasi air dihentikan.

Terkait hal ini, Pemprov DKI sebelumnya mengumumkan kontrak kerja sama pengelolaan air dengan pihak swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir pada Januari 2023.

Namun, Perwakilan Kopaja dari LBH Jakarta, Jeanny Silvia menyebut pihaknya meragukan kepastian penghentian kontrak swastanisasi air tersebut. Jeanny mengaku khawatir swastanisasi air masih akan diperpanjang.

"Kan bisa saja ada perpanjangan, kongkalikong. Kekhawatirannya adalah perpanjangan lagi masa kontraknya. Itu enggak boleh dilakukan," kata Jeanny di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Agustus.

Kekhawatiran akan potensi diperpanjangnya kontrak swastanisasi air disebabkan oleh sejumlah hal.

Misalnya, Jeanny menjelaskan, sampai saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum membuka informasi dan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya terkait proses transisi atau remunisipalisasi pengelolaan air.

Selain itu, Anies juga belum menjamin pelayanan pemberian akses air bersih kepada warga selama proses transisi tidak terbengkalai. Anies menurut Jeanny belum membuat regulasi khusus berdasarkan keterbukaan informasi dan partisipasi yang luas demi menjamin proses transisi pengelolaan air dapat terwujud dan menjamin tidak ada upaya melanjutkan swastanisasi air di DKI Jakarta.

Jeanny mejelaskan alasan pihaknya menuntut agar swastanisasi air dihentikan dan layanan pengelolaan air bersih sepenuhnya harus dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, swastanisasi air sangat merugikan warga Jakarta.

"Swastanisasi air terang-terangan merugikan warga DKI Jakarta, merugikan keuangan daerah juga," ujar dia.

Karenanya, jelang 2 bulan masa jabatan Anies berakhir sebagai kepala daerah di Ibu Kota, Jeanny mendesak agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan kontrak kerja sama swastanisasi air tak diperpanjang.

"Kalau pun memang tidak mampu dihentikan oleh Pak Anies di akhir masa jabatannya, maka dia harus memastikan kontraknya tidak berlanjut lagi, akan berakhir di Februari 2023. Jangan sampai nanti ada perpanjangan," imbuhnya.