Bagikan:

JAKARTA - Pengacara keluarga sempat menyebut ada beberapa bekas luka sayat di tubuh Brigadir J, salah satunya di bagian wajah. Tim kedokteran forensik menyebut dari hasil pemeriksaan luka itu sebabkan terkena rekoset peluru.

"Itu jelas itu rekoset ya jelas berdasarkan apa yang ada itu rekoset," ujar Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah kepada wartawan, Senin, 22 Agustus.

Sedangkan mengenai dua jari tangan kiri Brigadir J yang patah pun bukan diakibatkan penganiayaan. Dua jari itu disebut terkena sambaran peluru.

"Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya," ungkapnya.

"Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," sambung Ade.

Begitu pun soal kuku Brigadir J yang sempat disebut dicabut secara paksa. Menurut Ade, tak ditemukan indikasi itu.

Sebab, dari pemeriksaan jaringan luka Brigadir J semuanya diakibatkan karena tembakan sejata api.

"Enggak, enggak kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada beberapa bekas luka di wajah kliennya. Luka itulah yang membuatnya meragukan pernyataan Polri yang menyebut tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat akibat baku tembak.

"Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan," ujar Kamaruddin

"Kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis," sambung Kamaruddin.