Bagikan:

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim ketua tim forensik yang sempat mengautopsi ulang jenazah kliennya meralat pernyataannya soal tak ditemukan bekas luka tindak penganiyaan sebelum Brigadir J meninggal dunia.

Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah sebelumnya menyatakan penyebab tewasnya Brigadir J karena dua luka tembak.

"Ketua tim itu diwawancarai oleh Rosi di Kompas TV, dia meralat perkataannya," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 29 September.

Menurut Kamaruddin, awal mula ketua tim forensik itu meralat pernyataannya karena ada gejolak dalam timnya. Sebab, beberapa anggota tak sepakatnya mengenai fakta tak adanya bekas luka penganiayaan.

Hingga akhirnya, Ade Firmansyah menjelaskan semua hasil temuan tim forensik. Satu di antaranya, adanya bekas luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

"Dia akan menjelaskan nanti di persidangan dan dia mengaku bahwa ada penyiksaan kan begitu," kata Kamaruddin.

Ade Firmansyah pada beberapa waktu lalu memaparkan dari hasil pemeriksaan jaringan, tak ada luka-luka akibat kekerasan selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Tim menemukan 5 luka tembak berdasar arah masuknya anak peluru dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.

“Namun, yang berakibat fatal adalah dua luka tembak di kepala dan dada,” kata Ade.