Bagikan:

MAKASSAR - Tim Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan kumpul-kumpul waria. Kegiatan dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

“Disampaikan jangan membuat kegiatan yang banyak orang namanya waria. Namanya waria itu kan banyak mau lihat sebelumnya jangan lah buat acara karena ini masih pandemi," kata Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin kepada wartawan, Kamis, 19 November.

Sainuddin mengatakan, kegiatan tersebut sebenarnya adalah acara syukuran yang dilaksanakan di Desa Cilellang, Barru pada Rabu, 18 November malam.

“Ada yang berbaris, yang lucu-lucu begitu. Untuk membuat masyarakat ketawa, menghibur," ujarnya.

Selain melanggar protokol kesehatan, polisi juga menghentikan acara waria karena bisa berpotensi mengundang banyak orang berdatangan.

"Karena kumpul-kumpul begitu toh. Hanya kegiatannya dihentikan karena jangan sampai mengundang banyak orang. Tahumi kalau namanya waria, seangkan, 17 Agustus saja banyak penonton berbaris orang banyak datang karena mau lihat, karena warianya biasa barisan terakhir kalau di Barru," lanjut dia.