Bagikan:

JAKARTA - Propam Polri bisa dibilang sebagai polisinya polisi. Tapi bagaimana jika pucuk pimpinan polisinya polisi itu justru sebagai pelaku utama sebuah kejahatan sadis.

Propam Polri adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan. Divisi ini bertanggung-jawab sebagai penegak disiplin semua polisi yang ada di republik ini. Kepada mereka juga kita bisa mengadu kalau ada penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri.

Itu adalah teorinya. Namun teori itu berantakan dalam perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Satu dari empat tersangka adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia diduga sebagai pemberi perintah Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dan ini juga yang dipersoalan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Coba bayangkan, pakai seragam Kadiv Propam membunuh orang atau merencanakan membunuh orang, bahaya ga?" sindir Kamaruddin, Selasa 16 Agustus.

"Padahal polri itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu mari kita rebut polri ini dari tangan mafia, supaya mereka tidak menikmati uang-uang dari mafia," lanjutnya lagi.

Dia juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar merehabilitasi nama baik almarhum dan keluarga dari fitnah yang selama ini beredar.

"Saya sudah minta presiden dalam rangka upacara 17 Agustus 2022 atau memperingati 77 tahun Indonesia merdeka. Kedua, menjadikan almarhum ini pahlawan kepolisian untuk merebut kepolisian dari tangan mafia yang selama ini menutupi kepolisian," jelas Kamaruddin.

Menurutnya, wajah Polri selama ini tidak 100 persen menunjukan diri sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat. Dia ingin agar Polri menjadi humanis, benar-benar dekat dengan rakyat, disegani sekaligus disayangi oleh warga.

"Yang tidak makan dari pemberian mafia," singkat Kamarauddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta agar lokasi perkara tewasnya Brigadir J yakni rumah dinas Irjen ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan museum, bagaimana sepak terjang dari mafia, rencana pembunuhan kemudian drama hoaks dan sebagainya.