JAKARTA - Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Garis polisi yang dipasang sejak beberapa waktu lalu terlihat masih membentang mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo .
Ada pun sejak pukul 15.05 WIB, mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri berwarna oranye ikut juga mendatangi lokasi.
Kemudian menyusul kedatangan dua mobil Komnas HAM berwarna hitam yang salah satunya bernomor plat B 1758 RFV pada pukul 15.10 WIB.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam turun dari mobil memasuki rumah Ferdy Sambo melalui garasi samping.
Sekitar pukul 15.20 WIB, menyusul kedatangan ketua tim Inspektorat Khusus (Irsus) Komjen Agung Budi Maryoto menggunakan mobil berwarna hitam dengan nopol 3-00.
Ada pun kehadiran Komnas HAM ini dalam rangka memantau dan menyelidiki peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).