Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar merehabilitasi nama baik almarhum dan keluarga dari fitnah yang selama ini beredar.

"Saya sudah minta presiden dalam rangka upacara 17 Agustus 2022 atau memperingati 77 tahun Indonesia merdeka. Kedua, menjadikan almarhum ini pahlawan kepolisian untuk merebut kepolisian dari tangan mafia yang selama ini menutupi kepolisian," jelas Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus.

Menurutnya, wajah Polri selama ini tidak 100 persen menunjukan diri sebagai institusi pelindung dan pengayom masyarakat. Dia ingin agar Polri menjadi humanis, benar-benar dekat dengan rakyat, disegani sekaligus disayangi oleh warga.

"Yang tidak makan dari pemberian mafia," singkat Kamarauddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta agar lokasi perkara tewasnya Brigadir J yakni rumah dinas Irjen ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan museum, bagaiman sepak terjang dari mafia, rencana pembunuhan kemudian drama hoaks dan sebagainya.

"Sampai akhirnya drama itu, drama Duren Tiga ini terbelah pecah kongsi, dan begitu ya kan akhirnya. Muncul lagi PPATK yang sudah mengendus aliran uang itu dan sebagainya. Dan nanti dilihat dari itu sepanjang masa, inilah lambang kejahatan akibat kompromi dengan kegelapan. Nah nanti diingatlah itu selama-lamanya dan polisi trauma dengan itu tidak lagi melakukan cara-cara yang jahat seperti itu di kemudian hari," tegas Kamaruddin.