Puan Maharani Singgung Soal ASN: Sikap Membenarkan Hal yang Biasa Harus Ditinggalkan
Ketua DPR Puan Maharani/tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) harus meninggalkan sikap membenarkan hal yang biasa. Ini adalah bentuk reformasi birokrasi yang harus dijalankan.

"Aparatur sipil negara harus meninggalkan sikap membenarkan yang biasa dan mulai dengan semangat baru membiasakan yang benar," kata Puan dalam pidato di Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada hari ini, Selasa, 16 Agustus.

Semangat ini, sambung Puan, harus dijalankan oleh 3,9 juta ASN yang ada di Tanah Air. Dengan begitu ke depannya kemajuan Indonesia bisa tercapai dengan maksimal.

"Reformasi birokrasi yang dijalankan oleh aparatur sipil negara merupakan sebuah modal kekuatan dalam mempercepat kemajuan Indonesia," tegasnya.

Puan mengatakan pembangunan Indonesia harus bersama dibahas oleh semua pihak. Langkah ini penting untuk menentukan arah bangsa.

Pembangunan fisik dan karakter bangsa diharap bisa berjalan secara bersamaan demi kesejahteraan masyarakat.

"Kita perlu rembuk bersama untuk menentukan kemana arah pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan yang dapat menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan," tegas Puan.

"Arah dan prioritas agenda-agenda pembangunan nasional ke depan membutuhkan landasan hukum yang memadai untuk dapat dilaksanakan oleh setiap pemerintahan sehingga pembangunan fisik dan karakter bangsa dapat berkesinambungan dalam mencapai tujuan nasional," pungkasnya.