Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun di rapat paripurna saat buruh menggelar aksi demo kenaikan harga BBM di depan gedung DPR, Selasa, 6 September lalu.

Puan dilaporkan ke MKD oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski yang juga mengaku sebagai aktivis '98.

"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 (September) yang lalu di saat massa buruh berunjuk rasa," ujar Joko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September. 

Joko mengkritik sikap Puan yang enggan menemui pendemo, tapi malah merayakan ulang tahun di rapat paripurna DPR. Bahkan menurutnya, Puan hingga hari ini belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

"Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini," katanya. 

Joko berharap laporannya ke MKD menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia juga ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia.

"Ke depan kami berharap gedung ini menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, tidak lagi menjadi proyek seremoni ataupun euforia belaka," tegasnya.

"Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yg tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," imbuh Joko.

Joko pun mendesak Puan Maharani menyampaikan permintaan maaf atas sikapnya yang merayakan ultah ditengah kesusahan rakyat tersebut. Joko jug menyindir Puan agar tak hanya menyampaikan janji-janji manis dan jargon sebagai Ketua DPR.

"Jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR," kata Joko.