Setelah Winda Earl, Nasabah Ini Kehilangan Uang Rp72 Juta di Maybank
Ilustrasi. (Foto: Maybank Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk kembali menjadi sorotan. Setelah kasus hilangnya uang tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi atau Winda Earl senilai Rp22,8 miliar, kini muncul kasus serupa.

Seorang nasabah asal Solo, Candraning Setyo mengaku kehilangan saldo tabungannya sebesar Rp72,65 juta. Juru Bicara Bank Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera angkat bicara mengenai hal ini.

Ia mengatakan, bahwa transaksi yang dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.

"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 18 November.

Tommy berujar, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait pengaduan nasabah yang diterima Maybank terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank. Hasilnya menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Tommy mengatakan, nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah.

Tommy berujar, nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan transaction authorization code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem.

"Perlu kami ingatkan di sini agar Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking  sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," jelasnya.

Meski begitu, Tommy berujar, Maybank Indonesia siap untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.