JAKARTA - Kementerian PUPR menata ulang kawasan kumuh Kelayan Barat di sekitar Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengubah lokasi menjadi destinasi wisata.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak, utamanya antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
"Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Senin 15 Agustus.
Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar.
Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, dan belum optimalnya sistem sanitasi serta aksesibilitas.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni.
Di kawasan tersebut turut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
BACA JUGA:
Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar.
“Pada tahun 2018 dari Ditjen Penyediaan Perumahan membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai, tipe 36 dengan jumlah 58 unit, di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid dikutip dari Antara.