JAKARTA - Sejumlah partai politik sudah membentuk koalisi untuk Pilpres 2024. Golkar, PAN dan PPP dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), menyusul Gerindra dan PKB yang disahkan melalui piagam kerja sama pada Sabtu, 13 Agustus, kemarin.
Meski sudah muncul koalisi-koalisi parpol, namun belum ada calon presiden (capres) yang dideklarasikan oleh koalisi tersebut. Hal ini dinilai bahwa koalisi masih bisa berubah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, mengatakan koalisi partai yang telah terbentuk akan terus dinamis sejauh belum ada capres yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, kata dia, koalisi partai politik bisa saja berubah, termasuk KIB dan koalisi Gerindra-PKB.
"Sepanjang belum ada tokoh yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pilpres 2024, maka sepanjang itu juga dinamika koalisi masih belum stabil," ujar Dedi di Jakarta, Senin, 15 Agustus.
Menurut Dedi, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menjadi koalisi partai yang paling berisiko mengalami perpecahan. Hal itu didasarkan pada belum adanya tokoh potensial dari internal.
"KIB menjadi koalisi yang paling rentan terpecah, hal ini kaitannya dengan belum adanya tokoh potensial terusung, berbeda dengan PDIP yang telah menyiapkan Puan Maharani, atau Gerindra dengan Prabowo," katanya.
Meski demikian, Dedi menilai, konstelasi Pemilu 2024 masih belum dipastikan hingga partai atau koalisi mendeklarasikan calon untuk berlaga di Pilpres 2024.
BACA JUGA:
"2024 konstelasinya belum pasti, setidaknya sampai 2023 saat partai mendeklarasikan tokoh-tokoh potensialnya," jelasnya.
Menurutnya, kedinamisan itu juga bisa dilihat dari beberapa partai yang belum mendeklarasikan calon, seperti PDIP. Serta ada NasDem yang belum memilih satu nama calon.
"Saat ini sekalipun, termasuk PDIP, sama-sama belum deklarasikan tokoh capres," kata Dedi.