JAKARTA - Sekretaris bantuan hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menyebut sampai saat ini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum mendapat surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran kesehatan dari Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kesehatan ini muncul dari penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan anak dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di kawasan Petamburan pada Sabtu, 14 November.
"Belum ada surat panggilan kepada Habib Rizieq sampai saat ini. Perlu diingat, Habib Rizieq di sini bukan panitia bukan yang berkewenangan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 18 November.
Aziz menyebut, agenda klarifikasi hari ini dijadwalkan kepada ketua panitia pelaksana Maulid Nabi dan pernikahan, Haris Ubaidillah. Sebagai tim pendamping, Aziz menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita menghormati proses hukum yang memang dimulai. Wewenang dan tanggung jawab ada di Panitia dan di DPP FPI, bukan pada Habib Rizieq," ucap dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Penyelidik Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Dalam pemeriksaan hari ini, penyelidik memeriksa panita pernikahan dan tamu undangan.
Panita pernikahan yang dimaksud di antaranya, orang yang memasang tenda dan sebagainya. Sementara untuk tamu undangan nantinya akan diklarifikasi perihal acara pernikahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak menjelaskan secara rinci berapa dan siapa saja yang nantinya akan diklarifikasi. Sejauh ini hanya disampaikan jika pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Panitia-panitia kaya yang bikin tendanya siapa, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang klarifikasi," kata Yusri.
Yusri bilang, penyelidik juga akan memeriksa beberapa orang dari unsur kepemerintahan. Pemeriksaan itu dilakukan karena mereka tidak hadir dalam kesempatan sebelumnya.