Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus. Diduga kegiatan ini berkaitan dengan penerimaan suap.

"KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yg diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Agustus.

Mukti dan beberapa orang yang terjaring operasi ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka semua diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Masyarakat diminta bersabar menunggu informasi lanjutan terkait OTT ini. Setiap perkembangan akan disampaikan.

Nantinya, para pelaku maupun konstruksi kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam konferensi pers. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan hingga gelar perkara sesuai aturan perundangan.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," pungkasnya.