1.241.297 Hewan Ternak di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin PMK
Pemeriksaan hewan ternak terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Antara-Aditya PP)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 1.241.297 hewan ternak di Indonesia telah divaksinasi PMK per Kamis 11 Agustus.

Menurut data tersebut, hewan ternak di 24 provinsi dan 285 kabupaten/kota telah tertular PMK dengan jumlah sebanyak 479.631 ekor. Jenis hewan ternak tertular PMK itu sapi (456.974 ekor), kerbau (17.334 ekor), domba (1.686 ekor), kambing (3.549 ekor) dan babi (88 ekor).

Sementara hewan ternak yang telah sembuh dari PMK sejumlah 309.781 ekor, dan belum sembuh sebanyak 153.808 ekor.

Adapun hewan ternak yang mati akibat PMK sebanyak 6.249 ekor dengan kematian sapi (6.055 ekor), kerbau (122 ekor), domba (27 ekor), dan kambing (45 ekor).

Kemudian potong bersyarat sudah dilakukan pada hewan ternak sebanyak 9.793 ekor.

Berdasarkan laporan Antara, PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022.

Cara mencegah PMK antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah gencar melakukan pemeriksaan guna menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.

Pemerintah juga melakukan vaksinasi yang diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi.

Ia menambahkan pemerintah juga memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang tampak serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak sebagai upaya menekan penyebaran PMK.

Upaya lainnya dengan melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK sesuai dengan anjuran pemerintah.