JAKARTA - Tim dokter forensik segera mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dalam waktu dekat dokter Ade (Ade Firmansyah ketua tim autopsi Ulang, red) dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus.
Dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi juga memeriksa Irjen Fery Sambo di Mako Brimob Depok.
“Tim juga melakukan pemeriksaan tambahan tersangka pada saudara KM. Hari ini masih berproses,” sambungnya.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap penyidik Polda Metro Jaya oleh tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
“Semuanya masih berproses, nanti hasilnya juga akan disampaikan,” kata Dedi.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto membeberkan temuan saat proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir yang digelar hari ini.
"Pada pemeriksaan tadi perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan, kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah pascaautopsi. Mulai dari adanya sayatan untuk membuka kepala yang biasanya dilakukan mulai dari tonjolon tulang mastoid kanan ke arah kiri," jelasnya kepada wartawan, Rabu, 27 Juli.
Selain itu, sambung Ade, ditumukan sayatan berbentuk huruf I mulai dari dagu sampai ke tulang kemaluan.
"Itu memang suatu standar teknik autopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan formalin di sini," tambah Ade.
Dia menjelaskan, proses autopsi ini membuhkan waktu yang cukup panjang karena dokter perlu memastikan tanda yang ada pada tubuh Brigadir J apakah benar-benar luka sebelum atau sesudah kejadian atau karena proses pembusukan.
Proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus cermat dalam memastikan penyebab dari luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Dengan begitu, hasil yang nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.