JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kini buron mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ricky yang jadi tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah hingga kini masih buron. Dia dikabarkan lari ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap (meskipun, red) ini yang bersangkutan belum dinyatakan terbukti atau tidak, paling tidak kita harus mempertanggungjawabkan (perbuatan, red) sebagai pejabat publik," kata John Wempi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus.
Wempi tak mau bicara banyak soal kasus yang menjerat Ricky. Kemendagri, sambung dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
"(Kasus, red) Mamberamo Tengah kan sementara ini kan jadi kewenangan KPK kan. Kalau Kemendagri enggak ada. Ini kan sudah diproses, sudah ditindaklanjuti," tegasnya.
"Kita ini kan fungsi pengawasan saja. Kalau soal penindakan ini kan jadi wewenang KPK. Kalau proses sudah jalan kita tunggu tindak lanjut KPK saja," sambung John Wempi.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.
Hanya saja, di tengah proses itu, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.
Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.
BACA JUGA:
KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.