Bagikan:

PEKANBARU - Sebanyak 45 WNI dan 13 WNA asal Bangladesh dan Myanmar diamankan aparat penegak hukum karena dicurigai akan bepergian ke Malaysia secara ilegal. Mereka diamankan di sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning, Riau.

"Saya perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas dan tempat lainnya yang merupakan jalur keluar-masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu di Pekanbaru dilansir ANTARA, Rabu, 10 Agustus.

Dia juga memerintahkan jajarannya agar jangan sampai kecolongan, memeriksa seluruh dokumen Keimigrasian dengan teliti dan memperkuat intuisi untuk mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan.

Khusus jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai diperintahkan memperketat penjagaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

"Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.

Sebagai wilayah yang berada di perbatasan, kata Sitepu, semua pihak harus lebih ekstra hati-hati sebab Riau kerap dijadikan sebagai jalur penjualan manusia (human trafficking) bahkan penyelundupan narkoba.

Kakanwil meminta seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kapolsek Medang Kampai AKP. Edwi Sunardi, beserta tim yang berhasil mengamankan 58 orang mencurigakan tersebut melaporkan bahwa 45 orang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan satu orang merupakan WNA asal Myanmar.

"Dari hasil penyelidikan bahwa ke 58 orang tersebut akan memasuki Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja imigran tersebut,” kata Edwi.

WNA ilegal tersebut dengan modus operandi berangkat dari negara asal Bangladesh dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.

Hingga saat ini, PMI dan imigran ilegal tersebut diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.