TANJUNGPINANG - Tim Satuan Tugas TNI AL dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan WNA asal Bangladesh ke Malaysia.
"Delapan calon PMI ilegal diamankan, masing-masing terdiri dari empat WNA Bangladesh, tiga WNI asal Lombok dan seorang tekong berinisial S alias A (30 tahun)," kata Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto dilansir ANTARA, Senin, 1 April.
Laksamana Tjatur menyebut saat penggagalan itu, mereka tengah berada dalam speedboat atau kapal cepat bermesin 40 dan 15 PK.
Dari informasi yang didapat, kata dia, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp13 juta hingga Rp18 juta untuk WNI.
BACA JUGA:
Sementara empat WNA non prosedural Asal Bangladesh, diminta dana masing-masing sekitar Rp79 juta oleh tekong yang berdomisili di Batam.
Ia menjelaskan awalnya tim satuan tugas menerima informasi akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari pelabuhan rakyat Dapur 12 Sagulung menuju Pulau Geranting di Kecamatan Belakang Padang, Minggu (31/3).
Selanjutnya dilakukan pengintaian dan tim melihat ada kapal cepat bermesin 40 PK dan 15 PK masuk mengarah ke dalam Sungai Dapur Arang dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut
"Akhirnya tim kami berhasil mengamankan delapan orang terkait penyelundupan pekerja non prosedural tujuan Malaysia, masing-masing berinisial S, N, S, M, JI, R, ZK dan M," ungkapnya.