JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan saat itu para pekerja akan diberangkatkan di Pesisir Pantai Pelitung, Kota Dumai, Riau, Sabtu, 13 Mei, sekiranya siang hari.
“Tim gabungan dari Lanal Dumai dan Satgas Oksintel mendapatkan informasi adanya rencana keberangkatan calon PMI dan WNA, secara ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia,” katanya saat konferensi pers, Senin, 15 Mei
Benny juga mengatakan saat mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menyisir hutan bakau, hingga Pantai Pelintung, Provinsi Riau. Hasilnya ditemukan calon PMI dan WNA ilegal.
“(Mereka-red) berkumpul di camp di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai, Provinsi Riau yang sedang menunggu untuk diberangkatkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menerangkan ada 34 pekerja migran berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Adapun rinciannya yakni 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) serta 24 orang Warga Negara Asing (WNA).
“Rincian 10 orang WNI atau CPMI, dan 24 orang WNA dengan rincian 20 orang laki-laki dan empat perempuan, yang diduga berasal dari Bangladesh dan Rohingya atau Myanmar. Ini yang WNA-nya ya," kata Benny.
Kekinian, 34 orang PMI maupun WNA imigran ilegal tersebut, ditangani dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Selanjutnya ke-34 orang gabungan dari WNI, CPMI, dan WNA tersebut, dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku atau prosedur," tutupnya.