MEDAN - Tim TNI AL menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batu Bara, Sumatera Utara.
Komandan Pangkalan AL Tanjungbalai, Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, penyelundupan digagalkan usai Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, menerima informasi keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus, Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga PMI ilegal," kata Letkol Aan, Senin, 7 Februari.
Setelah berhasil mengamankan 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI/Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.
Saat ditemukan, 30 calon PMI itu dalam keadaan berlumuran lumpur di atas KM Kayla. Mereka memang harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.
Dari pengungkapan itu, total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan personel gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.
"Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL. Sedangkan 34 calon PMI tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang," papar Letkol Aan.
BACA JUGA:
Terpisah Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya. Dia memastikan TNI AL, Koarmada I, akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
Laksda Arsyad menegaskan, TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut.
"Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi," kata dia.