Bagikan:

MEDAN - Sebanyak 17 orang yang diduga pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi alias ilegal ditangkap TNI AL. Belasan PMI itu ditangkap saat melakukan perjalanan dari Malaysia di Perairan Kualuh Sungai Baru Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Komandan Lanal Tanjungbalai, Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, seluruh PMI beserta 3 awak kapal itu kini diamankan di Pos Bagan Asahan. 

"Satu Kapal jenis Kalok, dengan 1nakhoda dan 2 ABK serta 17 orang diduga PMI ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjungbalai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Letkol Robinson, Rabu, 19 Januari. 

Letkol Robinson menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru. 

"Saat itu, tim mendapati kapal yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya," paparnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihaknya berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi dan kepolisian. 

"Selanjutnya nakhoda, ABK dan penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.

Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangannya mengatakan, TNI AL akan selalu melaksanakan tugas patroli secara terus menerus. Terutama, pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk tidak resmi atau alur tikus.

"Baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," kata Laksda Arsyad.