Deteksi Aliran Sesat di NTT, Kejati Gelar Rapat Bareng Pengawas Kepercayaan dan Keagamaan
Rapat mendeteksi aliran sesat di NTT antara Kejati NTT dan PAKEM di Kupang, Rabu 10 Agustus. (Antara)

Bagikan:

NTT - Aliran kepercayaan sesat atau menyimpang di Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal langsung ditindak. Aparat di NTT melakukan sejumlah upaya untuk menyorot ada atau tidaknya kemungkinan tersebut di wilayahnya.

Untuk itu rapat koordinasi bersama antara tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) dan Kejaksaan Tinggi NTT digelar di Hutama Wisnu di Kupang, pada hari ini, Rabu 10 Agustus.

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan serta terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya," kata Hutama, dikutip Antara.

Ia mengatakan, apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

"Semuanya berasal dari masyarakat, ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat," ujar Hutama.

Ia menyebutkan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

"Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau itu.

Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini sangat penting sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.

Dalam kegiatan itu yakni Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161/Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, Para Pemuka Agama Kota Kupang, para tokoh pemuda Kota Kupang.