JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mewaspadai penyebaran aliran sesat yang menyasar para generasi muda di provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu, sehingga butuh kerja sama semua pihak untuk membendungnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh, Rabu mengatakan aliran sesat patut diwaspadai. Gerakan ini dinilai menyasar generasi muda yang masih minim pengetahuan keagamaan, termasuk perlu mewaspadai penyebaran paham baru melalui perkembangan teknologi informasi (IT)
"Sasaran penyebaran aliran sesat ini anak kita yang rapuh secara pengetahuan keagamaan. Dengan cara tertentu, termasuk dengan perkembangan IT, mereka terus menyesatkan anak kita yang mudah terpengaruh dengan IT," katanya dilansir Antara, Rabu, 24 November.
Ia mengatakan Kemenag Aceh telah menggelar temu konsultasi penanganan paham keagamaan 2021 di Banda Aceh, dalam dua hari terakhir. Pihaknya mengundang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kemenag perwakilan 23 kabupaten/kota se Aceh serta ormas islam untuk membahas masalah itu.
BACA JUGA:
Menurut dia, temu konsultasi bersama ulama menjadi penting untuk mengetahui dan mendeteksi munculnya gerakan-gerakan atau aliran sesat di Aceh serta langkah penyelesaian.
"Ini yang sangat penting karena ada rekomendasi dari kita semua untuk sama-sama menyelesaikan paham-paham keagamaan, terutama sekali aliran ataupun gerakan keagamaan yang sesat dan menyesatkan yang ada di Aceh," kata Iqbal.
Ia menjelaskan aliran sesat atau gerakan keagamaan tidak diukur banyak dan sedikit aliran. Meskipun di Aceh tidak banyak muncul aliran keagamaan yang menyesatkan, namun harus tetap diwaspadai.
"Walaupun satu aliran, katanya. namun tetap harus diantisipasi dan harus diwaspadai, jangan menganggap itu cuma satu, bisa kita atasi. Walaupun satu, kalau kegiatannya gencar bisa mempengaruhi orang banyak. Walaupun banyak kalau tidak bergerak, mungkin itu lebih tidak bermasalah dibanding satu, tapi aktif," kata Iqbal.
Kasi Kemasjidan, Hisab, Rukyat dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Alfirdaus Putra mengatakan hasil dari pertemuan itu akan melahirkan sebuah rekomendasi dari nara sumber yang berkompeten di masing-masing bidang.
“Rekomendasi dari pertemuan ini akan kami sampaikan kepada MPU tentang penanganan paham keagamaan yang ada di Aceh dan rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Subdit Bina Paham Keagamaan Kementerian Agama RI," katanya.