JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan Pemprov DKI Jakarta tidak mencegah dan membubarkan kerumunan massa pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab saat Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Kata Riza, jumlah jajaran pengawas kepatuhan protokol kesehatan seperti Satpol PP yang ada di lapangan terbatas. Tak sebanding dengan jumlah kerumunan massa di kawasan Petamburan tersebut.
"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kami kan tidak bisa berdiri sendiri," kata Riza saat dihubungi, Senin, 16 November.
Riza menganggap, Pemprov DKI telah melaksanakan tugas penegakkan protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut, mulai dari imbauan, sosialisasi, hingga sanksi denda sebesar Rp50 juta.
"Kami kan sudah melakukan tugas. Kami mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," ungkap Riza.
BACA JUGA:
Selain itu, Riza juga menyebut pihaknya telah meminta Rizieq untuk tidak lagi membuat kerumunan di Jakarta. Kegiatan apapun, kata dia, termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19 atau dilakukan secara virtual.
"Tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin Maulid Nabi bukan jumlah jamaahnya yang banyak. Kesuksesannya diukur dari sejauh mana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua," jelas dia.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab.
Mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November pekan lalu.