Trump Cabut Gugatan Kecurangan di Pennsylvania Menjelang Sidang, Ada Apa?
Donald Trump (Sumber: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menarik gugatan terkait kecurangan Pilpres di Pennsylvania. Mereka mencabut gugatannya dua hari menjelang sidang. Ada apa?

Mengutip The Guardian tim kampanye Trump mencabut gugatan yang menyebut ada 682.479 surat suara yang dihitung secara ilegal karena tanpa perwakilan Trump yang menyaksikan. Mereka mencabut gugatan tersebut pada 15 November kemarin, padahal Selasa besok, 17 November sidang tuntutannya akan digelar. 

Laporan pada 7 November mengatakan bahwa Joe Biden memenangkan suara di Pennsylvania setelah memutuskan bahwa sisa surat suara yang tersisa tidak memungkinkan Trump untuk menyusul. Namun Trump menolak untuk menyerah. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa terdapat surat suara yang diberikan kembali kepada pemilih untuk diperbaiki. 

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa "Daerah yang memiliki banyak anggota Demokrat" melanggar hukum dengan mengidentifikasi surat suara yang masuk yang cacat sebelum hari pemilihan. Pemilih dapat memperbaiki dan memastikan suara mereka dihitung. Sementara itu, pihak Trump mengklaim bahwa negara-negara bagian yang mendukung Partai Republik sudah mengikuti semua peraturan pemilu. 

Cliff Levine, pengacara yang mewakili Komite Nasional Demokrat, mengatakan tidak jelas berapa banyak pemilih yang diberi kesempatan untuk memperbaiki surat suaranya. Namun kata Levine, jumlah tersebut lebih sedikit dari margin kemenangan Biden. 

Bagaimanapun, tidak ada ketentuan dalam undang-undang negara bagian yang mencegah membantu pemilih untuk memperbaiki surat suara yang cacat. Levine mengatakan gugatan itu tidak mengandung tuduhan bahwa seseorang memilih secara ilegal.

“Harus pejabat setempat yang tidak mengizinkan (pemilih) untuk melakukan koreksi,” kata Levine. “Sasarannya harus memastikan setiap suara dihitung.”

Tak masuk akal?

Diketahui, salah seorang pejabat Pemilu di Pennsylvania, Kathy Boockvar, meminta hakim untuk membatalkan kasus tersebut. Pengadilan negara bagian adalah yurisdiksi yang tepat untuk subjek tersebut dan gugatan tersebut tidak berisi "klaim yang masuk akal untuk mendapatkan ganti rugi atas teori hukum apa pun." 

Menurut laporan yang diterima pihak Pennsylvania, ada leih dari 2,6 juta surat suara yang masuk. Dari laporan itu, tak ada yang mengadu tentang penipuan atau masalah akurasi yang dibuat oleh pejabat atau jaksa pemilu di berbagai wilayah Pennsylvania.

Sementara itu Trump dan pendukungnya, memang kerap menuding petugas Pemilu di Philadephia, tak mengizinkan perwakilannya menyaksikan penghitungan suara. Mereka juga mengklaim ada manipulasi suara di sana. 

Namun, Pemerintah Gubernur Pennsylvania Tom Wolf menyanggah dengan mengatakan pemantau surat suara dari semua partai hadir selama proses penghitungan berlangsung. Menurutnya setiap sindiran apa pun terkait kecurangan merupakan kebohongan.