Alasan PKB dan Gerindra Pilih 8 Agustus untuk Daftar ke KPU, <i>Ngalap Berkah</i>?
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung mendaftarkan partainya sebagai calon peserta pemilu 2024 ke KPU. Keduanya akan hadir ke KPU pukul 15.00 WIB, Senin, 8 Agustus. 

"Pak Prabowo dan Gus Muhaimin (Cak Imin) akan hadir langsung," ujar Wasekjen PKB Syaiful Huda, Kamis, 4 Agustus. 

Huda lantas mengungkap alasan PKB dan Gerindra memilih 8 Agustus sebagai waktu pendaftaran partai yang akan berkoalisi pada Pilpres 2024 itu. Salah satunya adalah faktor mencari berkah. 

"Ada alasan tersendiri Gerindra dan PKB memilih mendaftar bersama sebagai peserta Pemilu pada tanggal 8 Agustus 2022, tanggal tersebut bertepatan dengan 10 Muharam 1444 Hijriah dalam kalender Islam," ungkap Huda.

"Kami tentu berharap ridho dan berkah dari Allah SWT sehingga memilih tanggal dan hari baik dalam mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024," sambungnya. 

Selain itu, kata Huda, harapannya PKB dan Gerindra bisa menjalankan amanah yang dititipkan rakyat apabila memang pada pemilu mendatang. 

"Dengan demikian, dalam Pemilu 2024 harapan kami Gerindra dan PKB mampu mendapatkan mandat penuh dari rakyat," katanya.

Huda mengatakan, kesepakatan PKB dan Gerindra untuk daftar bersama ke KPU merupakan bagian dari upaya kedua parpol menyatukan langkah menghadapi pesta demokrasi di 2024. Sebab sejauh ini, kata dia, komunikasi politik yang terjalin di antara keduanya kian intensif.

"Dalam kerja sama politik, tentu bertujuan untuk memperkuat posisi kedua belah pihak. Tapi lebih dari itu kami berharap kerja sama Gerindra dan PKB memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia," kata Huda.