JAKARTA - Koalisi antara PKB dan Gerindra nampaknya semakin serius. Keduanya, kompak akan melakukan pendaftaran ke KPU secara bersama-sama pada 8 Agustus mendatang.
"Rencana tanggal 8 Agustus 2022 jam 08.00 WIB bersama Partai Gerindra," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan pendaftaran bersama PKB dan Gerindra tersebut ingin memperlihatkan bahwa kedua parpol sudah kompak.
"Kita bikin kompak dan riang gembira," kata Jazilul.
Sementara, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Gerindra bakal mendaftar sebagai peserta pemilu pada 8 Agustus 2022. Namun, dia tak menjelaskan siapa saja yang bakal datang langsung ke KPU.
"Kami daftar tanggal 8 (Agustus)," kata Dasco, Selasa, 2 Agustus.
BACA JUGA:
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka tahapan pendaftaran bagi partai politik yang akan menjadi peserta pada Pemilu 2024. Sembilan parpol telah mendaftar ke KPU di hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PK), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Sementara Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar di hari kedua, Selasa, 2 Agustus. Kemudian, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni PAN, Golkar dan PPP mendaftar pada hari ini, Rabu, 3 Agustus.