Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta para menteri yang maju sebagai Calon Presiden 2024 agar mundur dari jabatannya. 

"Semua menteri mesti fokus menjaga portofolionya," kata Mardani kepada wartawan dikutip ANTARA, Kamis, 4 Agustus.

Menurut Mardani, para menteri perlu fokus bekerja daripada disibukkan dengan pencalonan sebagai presiden. Menurut dia, akan lebih elegan mundur dari jabatan agar tidak mengganggu kerja pemerintah.

"Kerja keras saja belum tentu berhasil apalagi tidak fokus. Mundur merupakan langkah elegan," kata anggota Komisi II DPR itu.

Pengunduran diri menteri dari jabatannya yang maju sebagai calon presiden harus disadari sebagai etika berpolitik bukan hanya karena ada aturan yang mengatur, paparnya.

Menurut Mardani, presiden merupakan seorang negarawan. Kalau dalam proses mencalonkan diri menjadi presiden ternyata tidak menunjukkan kenegarawanan, maka sosok tersebut tidak layak menjadi presiden.

"Mundur lebih ke etika, aturan masih bisa disiasati, presiden itu negarawan. Kalau prosesnya sudah menunjukkan bukan negarawan bagaimana layak untuk dipilih," kata Mardani.

Untuk diketahui, Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu mengatur pejabat negara yang dicalonkan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Kecuali, presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.