Polisi Tangkap Selebgram karena Ganja
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Selebgram berinisial SS (24) ditangkap atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap di salah satu unit apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap wanita yang diketahui merupakan seorang selebgram," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan, Jumat, 13 November.

Penangkapan terhadap SS bermula ketika adanya informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Sehingga, petugas menyelidikinya dan informasi itu terbukti kebenarannya.

"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," kata dia.

Namun, Audie belum merinci soal jumlah barang bukti yang diamankan. Alasannya, perkara ini masih dalam proses pengembangan.