JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Gisella Anastasia terkait perkara penyebaran video pornografi di media sosial. Nantinya Gisel bakal diperiksa sebagai saksi.
"Inisial GA rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa kita undang ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 13 November.
Pemeriksaan terhadap Gisel, kata Yusri, karena pada saat proses pemeriksaan para tersangka nama artis itu ikut disebut. Karena itu, penyidik memutuskan untuk memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Namun sebelum memeriksa Gisel, penyidik terlebih dahulu menjadwalkan pemeriksaan ahli. Rencananya, pemeriksaan alhi akan berlangsung pekan depan.
"Rencana tindaklanjut ke depan hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," kata dia.
BACA JUGA:
Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN atas perkara penyebaran video asusila mirip Gisel Anastasia. Mereka dijadikan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
Keduanya ditetapkan tersangka karena menyebarkan video berkonten pornografi itu di media sosial. Meski sudah menetapakan dua tersangka, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Sebab diduga kuat masih tersangka lainnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 Juncto pasal 34 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Adapun video pornografi yang menampikan wanita mirip Gisella Anastasia viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, nampak wanita sedang berhubungan intim dengan seorang pria.
Hingga akhirnya, muncul pelaporan terhadap akun-akun yang menyebarkannya. Setidaknya ada lima akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 8 November. Selain itu, dalam pelaporan itu ada beberapa bukti yang diserahkan ke kepolisian.