Polisi Belum Tetapkan Tersangka Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Tapi Tegaskan Ancaman Pidana
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA - Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya Ipda Raka Bima Grimaldi menyebut anjing yang dibunuh oleh pemilik jagal anjing di Surabaya diolah jadi masakan rica-rica.

Hal ini diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tempat jagal anjing di Jalan Pesapen IV Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Senin, 1 Agustus.

"Informasi yang kami dapat, tim indentifikasi dapat dijualnya dalam bentuk rica-rica, bukan dalam bentuk daging mentah," kata Raka, dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus.

Tim juga menemukan beberapa anjing yang rencananya akan dibunuh untuk dijadikan rica-rica ketika ada pesanan. Prosesnya dengan cara menggantung anjing dengan kawat hingga mati. Selama mati di sana dibakar dan dikuliti.

Dalam proses pengkulitan tersebut menggunakan pisau yang sudah disediakan. 

"Setelah daging anjing tersebut bersih dari bulu, barulah daging anjing dipotong dan dicuci. Kemudian, daging diolah dalam bentuk makanan," katanya.

Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus jagal anjing. Alasannya, polisi masih melakukan penyelidikan perihal tersebut.

"Pemilik jagal anjing masih berstatus saksi, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambung Ipda Raka.

Pemilik jagal anjing disebut kepolisian dapat dijerat Pasal 91 b ayat 1 jo pasal 66 a ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Ancaman paling sedikit 1 bulan paling lama 6 bulan," sebut Ipda Raka.

Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing

Sio Petrus, pemilik jagal anjing di Pesapen IV Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, merespons viral penggerebekan tempat jagal anjing miliknya. Dia menegaskan tidak pernah menyiksa anjing sebelum dimasak.

"Oh, kalau itu saya nggak pernah pukul anjing sampai pingsan atau mati, anjing itu saya gantung sampai mati. Jadi, saya nggak pernah menyiksanya, apalagi memukul anjing sampai mati," kata Petrus, di Surabaya, Selasa, 2 Agustus.

Petrus menyesalkan dirinya dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap anjing. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan oleh pecinta hewan yang telah melapor ke polisi.

"Prosesnya anjing itu digantung dengan mulut tertutup biar nggak teriak-teriak, nggak enak sama tetangga kalau menggonggong," katanya.

Setelah anjing mati dan dikuliti, Petrus mengaku anjing itu akan dimasak sesuai pesanan. Dia menjualnya sebesar Rp25 ribu per kilogram. "Setelah anjingnya mati, baru saya bakar dan dikuliti. Jadi tidak benar kalau saya bakar anjing hidup-hidup," ujarnya.

Petrus bingung kesalahan apa yang dituduhkan pecinta hewan terhadap dirinya. Selain tidak pernah menyiksa hewan, ia mengaku tidak mencuri hewan, melainkan membeli denhan harga kisaran Rp200 hingga Rp300 ribu per ekor.

Petrus juga menyadari anjing bukanlah hewan untuk dikonsumsi pada umumnya. Namun, dia melakukan bisnisnya, demi mencukupi kebutuhan keluarganya sehar-hari.

"Saya akui memang anjing bukan hewan untuk dikonsumsi. Tapi anjing bukan hewan dilindungi, dan ini hanya untuk beberapa orang yang menyukai daging anjing saja," katanya.