JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut masih ada sejumlah partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dalam beberapa hari ke depan.
Hasyim menyebutkan Partai Golkar, PPP, dan PAN bakal mendaftar pada hari yang bersamaan. Ketiga partai ini telah mendeklarasikan bergabung menjadi satu koalisi, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"Beberapa (partai) seperti PPP, Golkar, dan PAN akan mendaftar di hari yang sama yaitu tanggal 10 Agustus 2022 ini," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus.
Selain itu, sejumlah partai lain yang sudah mengonfirmasi hari pendaftaran adalah Partai Gerindra dan PKB. Kedua partai ini dikabarkan akan menjalin satu koalisi pemilu.
"Demikian juga Gerindra PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus," kata Hasyim.
"Nanti kita lihat perkembangannya bahwa partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengkonfirmasi hadir ke KPU. Kalau ada yang sudah siap, kami juga tetap membuka diri menerima sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," lanjutnya.
Hasyim menuturkan, tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka mulai hari ini, 1 Agustus 2022 hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Waktu pendaftaran partai politik berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran tim KPU melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan partai politik menjadi calon peserta pemilu.
"Yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar," ujar Hasyim.
BACA JUGA:
Setelah pendaftaran calon peserta pemilu, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022
Per hari ini, telah ada sejumlah partai yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, PKS, Partai Reformasi, Partai Nasdem, Partai PRIMA, Partai Perindo, PBB, dan, Partai Pandai.