JAKARTA - Berkas penyidikan 67 tersangka oknum anggota TNI penyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur hampir selesai. Dari 67 berkas tersangka, Puspomad sudah menyelesaikan 21 berkas.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan, dari 21 berkas perkara, 14 berkas perkara sudah dilemparkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Sementara, sisanya tujuh berkas perkara masih dirampungkan oleh tim Puspomad TNI.
"Diharapkan pada Kamis 19 November 2020 seluruh berkas perkara akan selesai dan dikirim ke Oditur Militer II-07 Jakarta," ujar Dodik. kepada wartawan dilansir Antara, Jakarta, Kamis, 12 November.
Adapun beberapa berkas perkara yang sudah dirampungkan dan diserahkan ke Oditur Militer di antaranya ialah berkas perkara milik Prada MI terkait berita bohong. Ada pula berkas perkara Prada MF dan dua orang Dilmiltama.
Puspomad juga sudah menyelesaikan berkas perkara milik Prada AA dan enam pelaku lainnya dari Kodam Jaya.
Meski berkas sudah rampung, pihak Puspomad tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika di persidangan ditemukan fakta baru dan mengarah ke tersangka baru, maka akan ada proses lanjutan sesuai hukum berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:
Dalam penyidikan kasus ini, kata dia, saksi yang diperiksa sebanyak 111 orang terdiri dari TNI AD 52 orang, TNI AL 7 orang, Polri 2 orang dan masyarakat sebanyak 50 orang.
Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.
Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Perusakan juga menimpa sejumlah fasilitas milik warga hingga terjadi penganiayaan.