Lacak Aliran Uang untuk Auditor BPK Jabar, KPK Periksa 2 PNS Dinas PUPR Bogor
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang untuk tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat demi mengkondisikan temuan. Hal ini dilakukan dengan memeriksa dua PNS Dinas PUPR Pemkab Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizky Akbar.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa pada Rabu, 27 Juli kemarin. Mereka berstatus sebagai saksi untuk pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang bagi tersangka ATM dkk sebagai tim auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 28 Juli.

Ali tak memerinci jumlah uang yang diduga diterima para auditor. Semua akan diungkap di pengadilan nantinya.

Sebelumnya, Anthon yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama tiga orang lainnya.

Mereka adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Sementara selaku pemberi adalah Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

 

Penetapan Ade dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Barang bukti yang disita KPK berupa uang dengan nilai Rp1,024 miliar.

Dalam kasus ini, Ade ingin agar Kabupaten Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021. Hanya saja, dalam proses audit, Ade memberi uang hingga mencapai Rp1,9 miliar kepada tim auditor pada Februari hingga 

April.