Mengembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Jakpus Tertibkan Trotoar di Jalan Suprapto
Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar penataan trotoar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat untuk mengembalikan sebagai jalur pejalan kaki.

Penataan trotoar tersebut dipimpin oleh Wakil Camat Kemayoran Nuralamsyah dengan mengerahkan puluhan personel gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polri dan TNI.

"Penataan trotoar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto dalam rangka penegakan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Nuralamsyah, mengutip Antara, Rabu, 27 Juli.

Dia mengatakan bahwa penataan trotoar ini bertujuan untuk memperindah kota dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Menurut dia, penataan di Jalan Letjen Suprapto tersebut dimulai dari Kelurahan Harapan Mulya, Cempaka Baru sampai titik keluar Sumur Batu sepanjang tiga kilometer.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 9 pagi tersebut, sejumlah barang dan kendaraan bermotor milik kios-kios yang dinilai mengganggu fungsi jalur pejalan kaki dipindahkan oleh petugas dan beberapa lainnya diangkut ke dalam truk.

"Kios dan parkir mobil di sepanjang Jalan Letjen Suprapto juga dibersihkan sehingga trotoar berfungsi bagi pejalan kaki dan keindahan kota," katanya.

Nuralamnsyah juga sudah berdialog bersama warga di sepanjang Jalan Letjen Suprapto untuk tidak lagi mendirikan lapak untuk berjualan atau memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar.

Ia berharap masyarakat di sepanjang jalan Letjend Soepratpo mengerti fungsi-fungsi dari trotoar itu sendiri sebagai jalur untuk pejalan kaki. Kemudian untuk barang barang yang ikut diangkut agar dikoordinasikan dengan Satpol PP Kecamatan untuk diurus surat-suratnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pasca-penataan, kami akan memantau sepanjang Jalan Letjen Suprapto sehingga trotoar dapat kembali berfungsi untuk pejalan kaki dan keindahan kota terjaga," katanya.