Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah remaja terlibat melakukan aksi pemerasan dengan modus pungutan liar (Pungli) di Jalan Pejompongan Raya, tepat di dekat Gedung DPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring mengatakan, pihaknya menerjunkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah remaja yang melakukan pungli.

"Kami tengah lakukan penyelidikan terhadap para remaja yang lakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret.

Para remaja tersebut melakukan aksi pungli dengan memperbolehkan para pengendara melintasi trotoar. Namun pelaku meminta uang secara paksa.

Kapolsek juga mengatakan jika pihaknya juga menggandeng pihak Dishub dan Satpol PP agar kejadian tersebut terulang. Tidak dibenarkan juga kendaraan roda dua melintasi trotoar.

“Trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki dan bukan untuk jalur motor," ucapnya.

Guna mengantisipasi kejadian, Polsek Metro Tanah Abang dan Satlantas Jakpus akan melakukan patroli untuk mencegah kejadian serupa. Nantinya kendaraan yang kedapatan melewati trotoar akan ditilang.

“Kami akan patroli, kalau kedapatan trotoar dijadikan lintasan motor maka akan kita tilang," katanya.