JAKARTA - Pangkalan ojek online (ojol) dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Blora, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2025.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penataan dilakukan karena berada di kawasan Transit Oriented Development (TOD) stasiun kereta atau Moda Raya Terpadu (MRT) di Kecamatan Menteng.
"Jadi kita melakukan penataan di sepanjang Jalan Blora mengarah ke stasiun, karena terjadi kesemrawutan dengan adanya ojek online (ojol) parkir dipinggir jalan serta adanya PKL yang berdagang di trotoar," kata Purba saat dikonfirmasi.
Sebanyak 100 personel gabungan, terdiri dari petugas Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, perangkat kecamatan dan kelurahan serta TNI, dan Polri.
BACA JUGA:
"Kita lakukan penindakan, kita berikan kartu kuning dan kita akan bawa ke tipiring, serta bagi ojol dan pemotor ditindak oleh Sudin Perhubungan," katanya.
Menurut Purba, sudah disiapkan tempat parkir bagi motor ojol namun karena terlalu banyak ojol sehingga parkir ke jalan.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang, pihaknya juga menyiapkan petugas untuk berjaga menghalau PKL yang berjualan di trotoar.
"Masyarakat sudah kita berikan imbauan untuk tidak parkir ke jalan dan bagi PKL untuk tidak berdagang di trotoar," ujarnya.