Sabu Hampir 23 Kg yang Disita Polres Jakpus Berkualitas <i>Very Good</i> Dengan Kode Huruf L Berwarna Biru
Kapolres Jakarta Pusat menggelar kasus peredaran sabu/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, barang bukti sabu sebanyak 22.890 gram yang disita dari tersangka SM yang ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara, berkualitas sangat baik. Sebab pada kemasan tertulis kode produksi huruf "L" berwarna biru.

"Ini ada tulisan label 'L' dengan bongkahan (sabu) cukup keras, pojoknya (di kemasan) ada tulisan 'very good'. Ini barang milik SM," kata Kombes Komarudin kepada VOI, Rabu, 27 Juli.

Sementara dari pengakuan tersangka berinisial SM, dirinya menjemput transaksi sabu di pintu gerbang Kuala Namu, Medan.

"Transaksi (narkoba) disana (Kuala Namu, Medan), terus dibawa pulang. Transaksi pakai tas plastik ada karungnya lagi," aku SM kepada polisi di Polrestro Jakarta Pusat.

SM mengaku, meski dirinya mengetahui kemasan the itu adalah sabu, namun ia tidak tahu persis seperti apa bentuknya.

"Engga saya buka, dalamnya engga tau bentuknya seperti apa (tapi tahu isinya sabu)," ucap tersangka.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, tersangka SM masih satu jaringan dengan DS dan MS.

"(mereka) Masih satu jaringan. Rangkaiannya dari pengungkapan kasus yang pernah kita lakukan. Sampai sekarang tim kami masih bergerak. Hasil analisa kita dan kemasan yang diamankan ini biasanya masuk dari negara Malaysia," kata Kompol Panji.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga tersangka kurir sekaligus bandar narkoba yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Ketiga tersangka diketahui berinisial DS, MS dan SM.

Dua orang tersangka berinisial DS dan MS diringkus di parkiran dan area dalam Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan tersangka SM ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.