Banyak Permintaan dari Jakarta, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 23 Kg Senilai Rp23 Miliar Asal Cina
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dan Kasat Narkoba Kompol Indrawenny Panji Yoga/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 23 kilogram sabu atau senilai Rp23 miliar selama operasi Nila Jaya 2021.

Dari penyitaan 23 kilogram sabu, sebanyak 200 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, tiga jaringan narkotika berbeda tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Tersangka inisial AWB (30) ditangkap di kawasan Cibitung, tersangka inisial DM dan ME, perempuan, ditangkap di Jakarta Pusat dan DDL ditangkap di wilayah Pasar Minggu.

"Saat ini berhasil mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah Jakarta Pusat. Dari tersangka AWB disita 13 kg sabu, tersangka DDL disita 5 kg sabu dan tersangka DM dan ME disita 5 kg sabu," kata AKBP Setyo kepada wartawan, Selasa 16 November.

Sementara Kasat Narkoba Kompol Indrawenny Panji Yoga menambahkan, pengungkapan ini hasil operasi Nila Jaya yang serentak dilakukan seluruh Indonesia. Dalam kurun satu minggu ini, pihaknya mengungkap tiga jaringan narkoba yang akan dipasok di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita amankan 23 kg sabu, bila dirupiahkan sekitar Rp23 miliar. Kalau liat dari kemasan itu dari luar negeri, ada yang dari China. Masih kita dalami," ujarnya.

Kompol Panji mengatakan, bahwa sabu memiliki banyak permintaan sehingga banyak bandar yang berusaha memasukan sabu ke Jakarta.

"Sabu ini memang banyak sekali permintaannya, terus menerus sehingga banyak yang berusaha memasukan sabu ini ke Jakarta." ujarnya.