TANGSEL - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkap peredaran sabu seberat 6,3 kilogram (kg) dengan nilaimencapai Rp9,3 miliar.
"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.330.49 gram. Setara dengan seharga Rp9.330.000.000," kata Sarly kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Senin, 30 Mei.
Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma menjelaskan rencananya narkoba jenis sabu yang dibungkus teh cina ini akan diedarkan wilayah Tangerang hingga DKI Jakarta.
"Menyelamatkan sekitar 30 jutaan jiwa jika barang itu beredar di masyarakat. (Narkoba ini) Dibungkusnya dengan teh cina, Ini jaringan yang besar," katanya.
Dalam kesempatannya, Amantha menuturkan bila kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba yang berasal dari Riau. Mereka telah beraksi hingga satu tahun lamanya.
BACA JUGA:
"Makanya tadi kita sampaikan ini kan pengembangan dari penangkapan dan pengungkapan-penangkapan kami sebelumnya," ucapnya.
"Kita bilang ini jaringan yang besar karena dari hasil penyelidikan kami," imbuhnya.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba sabu tersebut. Pelaku berinisial MF dan MOF itu ditangkap di wilayah Pekanbaru, Riau, Selasa, 24 Mei, dini hari.