Juru Parkir Liar Dukuh Atas Mengamuk CFW Dibubarkan, Polisi Beri Penjelasan Berdasarkan Ketentuan Hukum
Suasana zebra cross Dukuh Atas, Rabu 27 Juli 2022, usai ditertibkan petugas gabungan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Keributan itu terjadi lantaran juru parkir (jukir) liar tidak terima kegiatan Citayam Fashion Show (CFW) dibubarkan. Sebab selama ini mereka mendapat uang dari para pengunjung CFW yang memarkir kendaraannya di lokasi tersebut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, keberadaan parkir liar merupakan salah satu dampak yang terjadi di sekitar kawasan Dukuh Atas.

"Mereka membubarkan dampak dari penertiban yang kita lakukan. Kami imbau masyarakat, dilarang keras melakukan aktivitas kegiatan yang melanggar aturan yang ada," kata Kombes Komarudin kepada VOI, Rabu, 27 Juli.

Perlu diketahui, marak parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan di Dukuh Atas. Hal itu dikarenakan banyaknya pengunjung yang datang lokasi lalu parkir di sembarang tempat.

"Masyarakat yang datang hanya sekadar ingin tahu, mereka parkir kendaraan di jalur pedestrian karena tidak ada kantung parkir. Kita lakukan upaya penertiban untuk mengembalikan fungsinya (trotoar dan bahu jalan)," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mengunjungi kawasan Dukuh Atas bisa parkir di lahan parkir resmi yang ada disekitar lokasi, sehingga tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.

"Jika bawa kendaraan silahkan cari kantung parkir (resmi) yang ada di wilayah itu," pungkasnya.